Obat pereda rasa nyeri/sakit banyak disalahgunakan. Sesungguhnya obadat pereda rasa sakit itu lebih berbahaya daripada Ganja.
Perang terhadap narkoba masih terus berlangsung gencar di seluruh belahan dunia.
Sayangnya ada yang luput dari pandangan para ahli, yaitu obat legal. Sebuah survei internasional menemukan bahwa ternyata obat penghilang rasa sakit lebih banyak membunuh orang ketimbang ganja.
Sampai kini, masih banyak negara yang tidak melegalkan ganja sebagai obat.
Meskipun demikian, tanaman ini merupakan obat ilegal yang paling banyak digunakan di seluruh dunia. Tapi untuk masalah jumlah kasus kematian yang ditimbulkan, ternyata rekor ganja masih kalah dengan obat legal.
Survei yang dilakukan Institute for Health Metrics and Evaluation, University of Washington menemukan bahwa kecanduan obat pereda nyeri seperti Vicodin, Oxycontin dan Kodein lebih banyak membunuh orang ketimbang ganja. Survei ini merupakan yang pertama kalinya melihat penyalahgunaan obat secara global.
Selain ganja dan obat pereda nyeri, para peneliti juga melihat penyalahgunaan kokain dan amfetamin di tahun 2010. Hasilnya menemukan bahwa pria berusia 20 tahun paling sering menyalahgunakan narkoba. Sedangkan negara yang paling banyak pemakainya adalah Australia, Inggris, Rusia dan AS.
"Bahkan tanpa yang valid, kami dapat mengatakan dengan pasti bahwa ada masalah penyalahgunaan obat di sebagian besar negara-negara di dunia.
Orang cenderung memakai narkoba yang diproduksi dekat dengan rumahnya. Misalnya kokain di Amerika Utara, amfetamin dan opioid di Asia dan Australia," kata peneliti, Theo Vos, seperti dilansir laman NBC News, Minggu (29/9).
Vos juga menjelaskan bahwa Asia dan Afrika merupakan benua dengan penyalahgunaan obat yang paling sedikit. Diperkirakan, dari sekitar 78.000 kematian di tahun 2010 karena penggunaan obat ilegal, lebih dari separuhnya disebabkan oleh kecanduan obat pereda nyeri.
Menurut Vos, negara-negara yang memiliki hukum yang tegas terhadap penggunaan obat ternyata memiliki tingkat kematian lebih tinggi dibandingkan negara-negara yang bergantung pada kebijakan lain untuk membatasi penyalahgunaan obat-obatan, misalnya program pertukaran jarum suntik dan klinik metadon .
"Penggunaan opium ilegal yang ditemukan AS hanya terjadi dalam 10 tahun terakhir atau lebih. Mungkin dalam 20 tahun ke depan, polanya akan berubah dengan cara yang tidak bisa kita prediksi ," kata Michael Lysnkey dari National Addiction Centre at King's College London.
sumber:
jpnn.com
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment